Kebebasan Wanita; Paparan Tentang Sejarah dan Realita (Seri 2)
Tinjauan Antropologis Setiap lingkungan memiliki tradisi dan keyakinan yang mengakar di tengah-tengah masyarakat. Tradisi dan keyakinan tersebut dibentuk berdasarkan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kajian tentang antropologi merupakan keharusan dalam menilai sejarah secara objektif. Maka tidak lengkap kiranya jika kajian tentang wanita tanpa dilengkapi dengan kajian antropologis yang melatar belakangi adanya pengekangan dan tuntutan kebebasan wanita.
Arab pada abad ke-VI M masih berupa jazirah yang berada di kawasan Timur Tengah. Masyarkat yang berdomisili masih bersifat nomaden. Hal itu dikarenakan kebutuhan akan bahan makanan dan minuman yang menjadi kebutuhan pokok dalam melangsungkan kehidupan, sehingga apabila persediaan makanan telah habis maka mereka harus mencari tempat lain yang masih menyediakan kebutuhan bahan pokok tersebut. Kehidupan nomaden menjadikan watak dan sifat bangsa Arab keras dan kasar. Suasana itulah yang pada akhirnya menjadikan orang-orang Arab lebih bangga memiliki anak laki-laki dari pada wanita. Hak waris hanya diberikan kepada laki-laki, sementara wanita hanya menerima caci-maki yang tidak manusiawi.
Di Mesir, wanita memiliki penghormatan yang luar biasa. Wanita memiliki hak veto dalam memimpin pasukan. Kisah Cleopatra, Arlena Cawis, Nefertiti, menjadi bukti sejarah bahwa wanita di Mesir memiliki kekuatan dan kemampuan untuk memimpin pasukan atau kerajaan. Tercatat dalam sejarah, peristiwa Fir’aun dan bala tentaranya yang tenggelam ketika melakukan pengejaran terhadap nabi Musa. Peristiwa itu menyebabkan keberadaan wanita Mesir lebih banyak dibanding laki-laki sehingga pada waktu itu laki-laki memanggil kaum wanita dengan sebutan sitti (sayyidatĩ). Bahkan wanita diagungkan dengan menyembah kepadanya. Namun pada masa Turki Utsmani, kebebasan terhadap wanita telah mengalami pengurangan dan pengekangan. Pada masa itu pula muncul berbagai aliran yang menghendaki adanya kebangkitan wanita kembali. Abad XIX merupakan awal bangkitnya kembali wanita Mesir. Diantara para pembaharu yang menghendaki kebangkitan kembali wanita Mesir antara lain; Rifâ’ al-Thahtâwiy dalam bukunya talkhĩsh al-ibrĩz ilâ talkhĩsh bâriz (1834). Dalam buku ini al-Thahtâwiy menuliskan tentang perjalanannya ke Paris dan pada masa-masa berdomisili di sana dalam rangka mencari ilmu pengetahuan. Namun yang paling urgen dari kitab ini adalah pemaparan dia tentang kemajuan dan gaya hidup masyarakat Perancis. Di dalamnya terangkum tentang sistem pemerintahan Perancis, sistem penanganan kesehatan, sistem penerapan hukum atau konstitusional dan sistem pendidikan serta adat-istiadat bangsa Eropa. Kemudian buku manâhij al-albâb al-misriyyah fĩ manâhij al-adab al-Ashriyyah (1870), di dalamnya tertulis arti pentingnya perekonomian masyarakat. Al-thahtâwiy berpendapat bahwa majunya sebuah bangsa bisa ditempuh dengan dua hal yaitu dengan berpegang teguh pada ajaran agama dan perbaikan ekonomi. Kemudia di dalam buku al-mursyid al-amĩn li al-banât wa al-banĩn (1872), al-Thahtâwiy menerangkan bahwa pendidikan harus bersifat universal dengan tidak membedakan antara golongan laki-laki dan wanita. Kaum ibu harus memiliki pendidikan yang sama sehingga diharapkan kaum ibu bisa menemani suami dalam kehidupan intelektual dan dapat mendidik anak-anaknya yang diharapkan dikemudian hari akan menjadi aset bangsa. Selain al-Thahtâwiy, Mesir juga memiliki Ali Mubârak yang dengan gigih memperjuangkan dan menyuarakan kebebasan wanita pada tahun 1823-1893 M. Muhammad Abduh berpendapat bahwa kaum wanita dalam Islam sebenarnya memiliki kedudukan yang tinggi, namun karena pengaruh adat-istiadat masyarakat yang berkembang, akhirnya wanita memiliki nilai rendah di mata masyarakat. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, kebebasan wanita yang disuarakan lebih banyak mengarah pada tuntutan akan hak pendidikan, ekonomi dan politik.
Sementara di Eropa, wanita diperlakukan sebagai mahluk kedua setelah laki-laki. Wanita tidak memiliki hak pendidikan, ekonomi dan politik sebagaimana laki-laki. Di Inggris, wanita dilarang membaca kita suci Perjanjian Lama, hal itu karena dipengaruhi oleh kekuatan Gereja yang menempatkan wanita sebagai sumber kesalahan dan kesesatan. Di Perancis, wanita baru diberi haknya dalam bidang pendidikan pada tahun 1892 walaupun sebelumnya pada tahun 1875 telah ada seorang wanita yang meraih gelar doktor di bidang kedokteran. Berbeda dengan sumber di atas, Ahmad Amin menulis bahwa wanita Barat lebih maju daripada wanita Timur, hal itu karena wanita Barat memiliki kebudayaan jauh lebih luas. Wanita Barat menerapkan metodologi ilmiah dalam mendidik dan mengajar anak-anaknya, sementara wanita Timur lebih mengedepankan metodologi hayalan (baca; khurâfat). Wanita Barat memiliki keberanian dan keteguhan dalam menuntut dan menjalankan hak-haknya, sementara wanita Timur hanya menunggu dan tidak mau tahu tentang hak-haknya. Sehingga wanita Timur selalu hidup dalam kekangan laki-laki.
Tinjauan Teoritis Berbagai sumber menyebutkan bahwa salah satu penyebab adanya dikotomi antara wanita dan laki-laki karena disebabkan oleh fungsi organ tubuh dan kebutuhan biologis yang tidak sama sejak mereka diciptakan. Masalah biologis, pisikologis, struktur sosial dan sebagainya merupakan tema besar yang sering kali diusung dalam isu-isu feminisme, gender atau kebebasan wanita.
Manusia adalah mahluk biologis yang memiliki keistimewaan lebih dari pada mahluk lainnya. Keistimewaan itulah yang menjadikan manusia terutus sebagai khalifah di muka bumi. Bagi sebagian ilmuan menyatakan bahwa perbedaan unsur-unsur biologis yang terdapat pada tubuh laki-laki dan wanita akan berpengaruh besar terhadap perkembangan emosional dan keintelektualan. Secara garis besar perbedaan laki-laki dan wanita secara emosional bisa digambarkan sebagai berikut: Laki-laki - Sangat Agresif - Independen - Tidak emosional - Dapat menyembunyikan emosi - Lebih Objektif - Tidak mudah terpengaruh - Tidak submisif - Sangat menyukai pengetahuan eksakta - Tidak mudah goyang terhadap krisis - Lebih aktif - Lebih kompetitif - Lebih logis - Lebih mendunia - Lebih terampil berbisnis - Lebih berterus-terang -Memahami seluk beluk perkembangan dunia - Berperasaan tidak mudah tersinggung - Lebih suka bertualang - Mudah mengatasi persoalan - Jarang menangis -Umumnya selalu tampil sebagai pemimpin - Penuh rasa percaya diri - Lebih banyak mendukung sikap agresif - Lebih ambisi - Lebih mudah membedakan antara rasa dan rasio - Lebih merdeka - Tidak canggung dalam penampilan - Pemikiran lebih unggul - Lebih bebas berbicara Wanita - Tidak terlalu agresif - Tidak telalu independen - Lebih emosional - Sulit menyembunyikan emosi - Lebih subjektif - Mudah terpengaruh - Lebih submisif - Kurang menyenangi eksakta - Mudah goyang menghadapi krisis - Lebih pasif - Kurang kompetitif - Kurang logis - Berorientasi ke rumah - Kurang terampil berbisnis - Kurang berterus-terang - Kurang memahami seluk-beluk perkembangan dunia - Berperasaan mudah tersinggung - Tidak suka bertualang - Sulit mengatasi persoalan - Lebih sering menangis - Tidak umum tampil sebagai pemimpin - Kurang rasa percaya diri - Kurang senang terhadap sikap agresif - Kurang ambisi - Sulit membedakan antara rasa dan rasio - Kurang merdeka - Lebih canggung dalam penampilan - Pemikiran kurang unggul - Kurang bebas berbicara Menurut Sigmund Freud, kenyataan seorang laki-laki mempunyai alat kelamin menonjol yang tidak dimiliki perempuan menimbulkan masalah kecemburuan alat kelamin yang mempunyai implikasi lebih jauh; anak laki-laki merasa superior dan anak perempuan merasa inferior. Agust Comte (1798-1857 M) yang menyamakan antara teori sosiologi dan biologi menyatakan dengan teori fungsionalismenya bahwa kesatuan dalam masyarakat hanya akan terbentuk ketika elemen-elemen biologis dan sosial yang terdapat pada tubuh organik telah solid. Herbert Spencer (1820-1930 M) yang menjadi penerus teori Comte berusaha membedakan antara konsep “struktur” dan konsep “fungsi” yang terdapat pada organisme masyarakat dan organisme individu. Ia menyatakan; “Apabila sebuah organisasi terdiri dari serangkaian konstruksi yang menyatu di mana setiap bagian hanya dapat berfungsi melalui cara saling ketergantungan antara satu sama lainnya, maka pemisahan salah satu bagian dari kesatuan organisasinya akan menyebabkan berubahnya fungsi dari bagian-bagian lain secara kelesuruhan” Sementara Emile Durkheim (1858-1917 M) menyatakan bahwa kelangsungan hidup dalam masyarakat hanya akan bisa diperoleh ketika para elemen masyarakat telah memiliki kesadaran dalam pembagian tugas atau kerja (division of labor).
Dari pembahasan sederhana di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa Adanya perbedaan biologis antara laki-laki dan wanita nyaris tidak mendapatkan pertentangan, namun yang menjadi perselisihan adalah pengaruh atau efek dari perbedaan biologis itu dalam penyikapan perilaku manusia.
Read more!
Kebebasan Wanita; Paparan Tentang Sejarah dan Realita (Seri 1)
Kebebasan merupakan harapan bagi tiap-tiap individu yang ingin maju dan terus berkembang dalam mencari keautentikan diri menuju pada titik kesempurnaan. Kata bebas dalam kamus besar bahasa Indonesia bermakna lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa). Dalam konteks dan rana pemikiran, terma kebebasan merupakan keharusan yang harus dijunjung tinggi, sehingga tanpa kebebasan, pemikiran hanya akan menjadi sebuah keniscayaan. Qasim Amin dalam al-‘Amâl al-Kâmilah menyatakan bahwa kebebasan yang sejati akan menimbulkan berbagai corak pemikiran dan kebangkitan berbagai ragam aliran serta menciptakan suasana sirkulasi atau peredaran pemikiran. Kebebasan yang berkembang pada akhirnya akan menciptakan pola pikir yang berbeda dalam menyikapi problematika kehidupan. Ibn Rusyd mengkiaskan pemikiran dengan makanan. Makanan bagi sebagian mahluk akan menjadi vitamin dan sumber penguat dalam menjalankan roda aktivitas kehidupan, sementara bagi sebagian lainnya akan menjadi racun yang pada akhirnya menjadi sumber malapetaka dan kelemahan. Lebih lanjut Ibnu Rusyd menyatakan bahwa memaksakan pemikiran sama halnya dengan menjadikan makanan menjadi vitamin bagi semua mahluk dan melarang kebebasan dalam berpikir sama halnya memaksakan diri untuk menyatakan bahwa makanan adalah racun bagi semua mahluk. Secara garis besar, pemikiran bisa kita kategorikan menjadi dua yaitu; pemikiran yang dilandasi oleh sifat-sifat intrinsik yang ada pada diri manusia dengan dilandasi oleh perasaan dan keinginan yang kuat untuk mengetahui, memiliki dan menguasai. Dan pemikiran yang timbul akibat dorongan, kebutuhan yang datang dari luar diri manusia misalnya
kebutuhan sosial dan ekonomi. Pemikiran yang mampu memberikan konstribusi dalam menjawab, memajukan hasrat dan kebutuhan manusia secara benar akan terus berkembang, sementara pemikiran yang tidak mampu menjawab tantangan yang terjadi maka ia akan musnah dengan sendirinya.
Tuntutan akan kebebasan sering kali muncul di tengah-tengah komunitas prural, komunitas yang penuh warna warni. Hal itu karena setiap individu memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menjawab dan menyelesaikan problematika masyarakat yang berkembang. Perbedaan sudut pandang tentunya akan menghasilkan out put yang berbeda pula. Dalam kaca mata kesetaraan gender, terma kebebasan lebih ditempatkan pada tuntutan akan kesejajaran hak antara kaum wanita dan kaum laki-laki. Tuntutan itu muncul didasari oleh keinginan untuk mencari format yang lebih progresif dalam mengusung terma pembaharuan.
Pembaharuan seringkali dinisbatkan pada perubahan yang mengarah pada kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Bagi kaum Orientalis, pembaharuan yang terjadi dalam tubuh umat Islam dikategorikan dalam tiga periodeisasi; masa klasik, pertengahan dan modern. Masa klasik (650-1250 M) terbagi menjadi dua fase, pertama; fase ekspansi (650-1000 M), masa-masa integrasi dan punca kemajuan umat Islam. Pada masa tersebut, Islam berkembang luas melalui Afrika Utara sampai ke Spanyol di Barat dan melalui Persia sampai ke India di Timur. Pada fase ini pula muncul beberapa ulama besar yang keberadaannya menjadi referensi bagi ulama selanjutnya. Diantaranya; Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ibnu Hambal, Imam al-Asy’ari, Imam al-Maturidi, Wasil bin ‘Ata’, Abu al-Huzail, al-Nazzam, al-Jubba’i, Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Busthami, al-Hallaj, al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Miskawaih, Ibn al-Haisam, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, al-Mas’udi, dan al-Razi. Fase kedua (1000-1250 M) merupakan fase kemunduran bagi umat Islam terutama dalam bidang politik. Fase ini ditandai dengan runtuhnya kekuasaan khalifah di Baghdad dan pada akhirnya dikuasai oleh Hulagu pada tahun 1258 M.
Periode Pertengahan (1250-1800 M) juga terbagi dalam dua fase; pertama, masa kemunduran (1250-1500 M). Pada masa ini, umat Islam mengalami disintegrasi dan desentralisasi. Peristiwa itu disebabkan adanya perbedaan antara kaum Sunni dan Syi’ah, serta diperparah oleh perpecahan yang terjadi antara Arab dan Persia. Arab berdiri dengan sekutunya yang terdiri atas Arabiah, Irak, Suriah, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai central. Sementara Persia terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tenggara dengan Iran sebagai pusat. Sementara umat Islam di Spanyol dipaksa untuk memeluk agama Kristen atau ke luar dari daerah tersebut. Fase kedua (1500-1800 M) ditandai oleh munculnya tiga kerajaan besar. Fase tersebut dimulai dari masa kemajuan (1500-1700 M) dan masa kemunduran (1700-1800 M). Ketiga kerajaan besar itu antara lain; kerajaan Utsmani (Ottoman Empire) di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Masa kemajuan ketiga kerajaan besar tersebut ditandai dengan maraknya literatur-literatur dan arsitektis yang terpasang indah di gedung-gedung masjid dengan ciri dan corok khasnya. Sementara masa kemunduran pada periode ini ditandai dengan runtuhnya kerajaan Utsmani yang dipukul mundur di Eropa, hancurnya kerajaan Safawi karena serangan-serangan suku bangsa Afghan, dan mengecilnya kekuasaan kerajaan Mughal karena dipaksa tunduk oleh para raja India. Masa tersebut, Islam menjadi agama yang statis.
Periode Modern (1800 M dan seterusnya) merupakan masa kebangkitan umat Islam kembali. Jatuhnya Mesir ketangan Napoleon pada tahun 1798 M menjadikan umat Islam kembali membuka mata bahwa di Barat telah muncul kekuatan-kekuatan baru yang jauh lebih besar daripada kekuatan umat Islam yang tentunya akan menjadi ancaman tersendiri bagi perkembangan umat Islam. Pada masa ini muncullah berbagai aliran dan ide-ide pembaharuan dalam tubuh umat Islam.
Pada dasarnya berbagai perkembangan dan perubahan telah muncul pada masa nabi Muhammad Saw, Islam yang dibawa nabi Muhammad merupakan kelanjutan dari risalah-risalah yang pernah disampaikan oleh nabi-nabi sebelumnya. Kebebasan dan hak asasi manusia telah dijunjung tinggi sejak nabi Muhammad mengikrarkan bahwa tidak ada perbedaan antara kaum Arab dan non Arab, bangsa kulit putih dan kulit hitam, antara kaum borjuis dan proletar kecuali rasa takwa kepada Allah Swt.
Pada makalah sederhana ini, penulis akan berusaha mengetengahkan beberapa pandangan umat Islam tentang kebebasan wanita ditinjau dari problematika yang bersifat domestik atau dalam bahasa lain yang bersifat syar’i tanpa harus menafikan tinjauan sejarah yang melatar belakangi adanya penerapan ajaran-ajaran tersebut. Sehingga diharapkan makalah ini akan menjadi pelengkap dari edisi sebelumnya sebagai mata rantai dari silabus yang telah disepakati.
Tinjauan Historis Teologis
Sejarah adalah silsilah, asal usul (keturunan), kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Dengan sejarah, manusia akan mampu membuka tabir kehidupan sebagai pintu awal membangun masa depan yang lebih cerah. Sejarah juga membawa manusia kerana objektifitas dalam melakukan penilaian terhadap fenomena-fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, kajian tentang sejarah merupakan keharusan bagi tiap-tiap individu yang menceburkan dirinya dalam penelitian dan kajian tentang fenomen yang terjadi di masyarakat.
Dalam konteks agama samawi, sejarah tentang kehidupan dan peran wanita telah tertuang dalam kitab Perjanjian Lama yang diyakini sebagai kitab suci bagi kaum Yahudi. Kitab Perjanjian Lama menempatkan wanita sebagai sumber utama dari kesalahan. Hal itu terkisahkan dalam bentuk cerita atau kisah-kisah yangdiyakini kebenarannya. Dikisahkan bahwa Hawa adalah penyebab dikeluarkannya Adam dari surga karena telah merayu Adam untuk ikut serta memakan buah khuldi setelah sebelumnya dia terpesona oleh rayuan iblis. Tidak hanya itu, kitab Perjanjian Lama juga mengisahkan peristiwa antara nabi Luth dan putrinya. Nabi Luth sebagai pembawa risalah dijadikan sampel sebagai laki-laki yang terpesona oleh rayuan wanita, yaitu putrinya. Dikisahkan bahwa nabi Luth melakukan uzlah ke gunung kemudian dia mendiami gua yang terdapat di gunung tersebut. Sebagai seorang anak, putri dari nabi Luth tersebut memberikan pengabdian dengan mengantar bahan makanan kepada ayahnya. Suatu hari, putri nabi Luth tersebut mengajak dan menggoda nabi Luth untuk ikut serta menikmati bir yang dia bawa. Sehingga pada akhirnya mereka terlena dalam kemabukan, kemudian mereka melakukan tindakan amoral yang pada akhirnya menyebabkan putri nabi Luth tersebut menjadi hamil.
Syari’ah Yahudi juga mewajibkan bagi orang yang telah meninggal untuk melimpahkan hak waris kepada anak laki-laki tanpa sedikitpun melibatkan anak wanita. Dalam pasal 419 juga tertulis bahwa harta benda yang dimiliki oleh istri adalah hak atau milik suami secara penuh, sementara sang istri hanya berhak memiliki harta benda yang menjadi mahar dalam pernikahan. Dalam pasal 429 dinyatakan bahwa laki-laki memiliki hak veto untuk menceraikan istri yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan amoral seperti zina dan sebagainya. Sementara dalam pasal 433 tertulis bahwa istri tidak memiliki hak sama sekali untuk meminta cerai walaupun ia telah mengetahui secara nyata bahwa si suami telah melakukan tindakan amoral. Dalam pasal 430 dinyatakan bahwa bagi suami yang tidak mampu memberikan nafkah dari hasil kerja kepada istri selama sepuluh tahun maka wajib untuk menceraikan istrinya dan menikah dengan wanita lain. Yahudi telah mengklaim wanita sebagai mahluk yang najis sehingga segala hal yang pernah disentuhnya, baik itu berupa manusia, hewan, atau pun makanan menjadi kotor dan najis. Ironisnya, Yahudi menyandarkan segala kesalahan atau perbuatan amoral yang dilakukan oleh laki-laki menjadi tanggungjawab wanita.
Dari beberapa kisah di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa wanita bagi kaum Yahudi tak ubahnya sebagai malapetaka dan alat pemuas kebutuhan biologis bagi laki-laki. Wanita nyaris tidak memiliki peranan penting dalam membangun tatanan kehidupan yang harmonis dan dinamis. Kata kebebasan dan kesetaraan hanya menjadi impian utopis bagi kaum wanita Yahudi.
Sementara kaum Nasrani dengan Perjanjian Baru sebagai kitab suci yang mereka yakini kebenarannya memposisikan wanita sebagaimana Perjanjian Lama. Mereka menyakini bahwa wanita merupakan penyebab utama menjauhnya kaum adam atau laki-laki dari Tuhan. Mereka menetapkan bahwa satu-satunya jalan menuju kedekatan kepada Sang Pencipta adalah dengan menjaukan diri dari wanita. Mereka meyakini bahwa Isa As yang terbunuh dalam keadaan tersalib diutus ke bumi untuk menembus dosa-dosa Adam yang disebabkan oleh Hawa. Kaum Nasrani juga melarang wanita untuk mengangkat suara di dalam Gereja, karena bagi mereka suara wanita adalah penyebab atau sumber fitnah. Selain itu, Perjanjian Lama juga mensyari’ahkan agar wanita selalu menutupi tubuhnya dengan pakean yang sederhana serta menutupi kepalanya dengan hijab. Mereka kaum Nasrani menyakini bahwa di atas kepala wanita terdapat syetan sehingga bagi wanita Nasrani yang tidak mau menutupi kepalanya harus digundul. Al-Maududi berpendapat bahwa agama kaum Nasrani telah banyak melakukan penyimpangan dalam menerapkan ajaran syari’ahnya. Wanita telah dijadikan sebagai sumber kesesatan dan menyatakan bahwa kecantikan yang dimiliki seorang wanita merupakan senjata ampuh bagi iblis untuk menyesatkan manusia.
Secara garis besar, perlakuan Nasrani atas kaum wanita tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh umat sebelumnya (Yahudi). Nasrani menjadikan wanita sebagai orang kedua yang ditempatkan di bawah kekuasaan laki-laki.
Islam datang ke Jazirah Arab dengan membawa ajaran-ajaran baru yang cenderung menentang dan memperbaharui tradisi-tradisi masyarakat yang berkembang pada kala itu. Tentu saja tradisi yang bisa diakomodir ke dalam Islam ialah yang sejalan atau tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan. Islam menentang ajaran yang diyakini oleh kaum Yahudi dan Nasrani yang menghegemoni kaum wanita. Islam menjawab bahwa peristiwa keluarnya Adam dan Hawa dari surga adalah atas tipu daya yang dilakukan oleh iblis semata tanpa mencari justifikasi kepada Adam atau Hawa. Hal itu bisa dilihat dari bahasa al-Qur’an yang sama sekali tidak menyebutkan nama Adam atau Hawa, melainkan dengan menggunakan gaya bahasa umum (baca; dhamir humâ). Islam menjunjung tinggi egaliter dengan memposisikan wanita sebagai mahluk yang memiliki tempat yang sama di hadapan Tuhan. Imam Mahmud Syaltut berpendapat bahwa Islam memposisikan wanita sebagai mitra bagi kaum laki-laki, sehingga Islam menyamaratakan antara hak dan kewajiban bagi wanita dan laki-laki. Islam memberikan hak bagi wanita dalam pendidikan, kehidupan, ibadah, dan dalam menyampaikan pendapat. Muhammad Abduh berpendapat bahwa pengangkatan derajat terhadap kaum wanita dalam tubuh umat Islam belum pernah dilakukan oleh agama-agama samawi sebelumnya. Bahkan ia menyatakan bahwa wanita Eropa yang diklaim memiliki kebebasan dalam menjalankan roda kehidupan masih memiliki batasan-batasan dengan tidak diperkenankan memiliki harta benda tanpa adanya izin dari si suami.
Dari pembahasan sederhana di atas, bisa diambil kesimpulan sementara bahwa Islam datang dengan membawa ajaran baru yang lebih bersifat humanis daripada agama samawi sebelumnya. Islam dengan ajaran-ajaran barunya telah mengislamisasikan tradisi yang ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Read more!
Abu Hayyan at-Tauhidi; Tokoh Kontroversial Islam Klasik (Seri 5)
Metodologi Filsafat Sufistik Abu Hayyan al-Tauhidi Setelah adanya pertentangan antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd, para intelektual Islam berusaha mencari formulasi lain yang mampu menyatukan antara rasionalitas dan irasionalitas. Pasca pertentangan antar Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd melahirkan aliran neoplatoisme yang mengarah pada pembatasan alam rasionalitas oleh adanya alam irasionalitas. Bagi bangsa Barat situasi itu dikatakan sebagai awal kemunduran umat Islam karena telah beranjak dari rasionalisme. Pada masa itu muncul beberapa aliran filsafat sufistik yang dalam bahasa lain dikatakan sebagai komunitas orang gila yang paling waras, diantaranya; Muhyiddin Ibnu Arabi, Jalaluddin al-Rumi, al-Hallaj.
Abu Hayyan al-Tauhidi berpendapat bahwa akal tidak mampu mencapai kebenaran mutlak. Ia menempatkan akal secara propersional dengan memberikan haknya untuk menemukan bebagai kemungkinan yang bisa ditempuh, dan Abu Hayyan al-Tauhidi menyatakan bahwa kemampuan yang dimiliki akal terbatas pada hal-hal tertentu, karena ada suatu alam lain yang tidak bisa ditembus oleh akal secara mutlak. Definisi itulah yang pada akhirnya memperkuat kesufian Abu Hayyan al-Tauhidi. Walaupun sebagian orang berpendapat bahwa dunia sufi bukan dunia teori akan tetapi merupakan dunia praktik. Abu Hayyan sebagai seorang filosof yang beraliran sufi, lebih mengenengahkan metode penyerahan diri kepada Allah dengan melantunkan bait-bait syair yang bersifat pujian dan lantunan do’a-do’a yang bersifat pengaduan. Abu Hayyan al-Tauhidi terkenal sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan kritikan kepada penguasa. Abu Hayyan al-Tauhidi menolak anggapan bahwa manusia harus bersikap tengah-tengah dalam memahami dunia dan akhirat. Ia membenturkan antara pendapat umum yang mengatakan “bahwa orang yang baik di antara kita bukanlah yang meninggalkan dunia karena akhirat, bukan pula karena meninggalkan akhirat karena dunia, akan tetapi orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang mampu mengambil dari keduanya”, kemudian pandangan umum yang mengatakan “bekerjalah untuk dunia-mu seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan berbuatlah demi akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok” dengan perkataan nabi Isa As yang mengatakan “dunia dan akhirat bagaikan arah barat dan timur, ketika kamu mendekati salah satu diantara keduanya, maka kamu telah menjauhi arah yang lain”. Kemudian Abu Hayyan al-Tauhidi mengungkapkan perkataan orang lain yang menyatakan bahwa dunia dan akhirat adalah dua kebutuhan, ketika kita menghendaki satu diantara keduannya maka secara otomatis yang lain harus kita tinggalkan. Maka dari sinilah metodo sufistik yang diterapkan oleh Abu Hayyan al-Tauhidi bisa dikatakan mengambil dari metodologi Nasrani yang dibawa oleh nabi Isa As. Puncak dari kesufian Abu Hayyan al-Tauhidi terlihat ketika ia membakar karya-karyanya sebagai usaha menghindari kesalahpahaman generasi selanjutnya dalam mencerna ilmu-ilmu yang telah termuat dalam buku-buku itu. Metodologi Filsafat Humanistik Abu Hayyan al-Tauhidi Hak asasi manusia merupakan etika internasional dan norma-norma yang diakui dengan tujuan untuk melindungi seluruh manusia dari jajahan politik, undang-undang dan kondisi sosial. Contoh dari hak asasi tersebut antar lain; hak asasi dalam kebebasan beragama, berhak mendapatkan keadilan dalam pengadilan ketika dituduh telah melakukan kriminalitas, hak asasi untuk tidak disiksa, dan hak asasi untuk ikut serta terlibat dalam aktivitas politik. Hak asasi ini berada pada konteks moralitas, dan hukum dalam tingkatan nasional ataupun internasional. Pembelaan atas nama prikemanusiaan menjadi silabus utama dalam memperjuangkan hak asasi manusia yang diusung oleh Barat. Barat dengan kekuatan yang mereka miliki terus menebarkan konsep-konsep tentang hak asasi manusia. Akibatnya, paradigma hak asasi manusia secara universal dianggap oleh umat Islam sebagai upaya Barat dalam menghegemoni ajaran Islam yang terkandung dalam nilai-nilai tradisional Islam. Ulama Islam Klasik telah memberikan kepastian hukum bahwa barang siapa melanggar hak asasi manusia, maka ia tidak akan pernah mendapatkan pengampunan dari Allah Swt sebelum orang itu menerima maaf dari yang bersangkutan. Hal itu membuktikan bahwa Islam sejak awal telah menjunjung tinggi humanitas manusia. Manusia sebagai mahluk yang bebas sejak dia lahir, memiliki hak untuk menentukan pilihan dan arah hidup yang akan ia tempuh. Abu Hayyan al-Tauhidi adalah salah satu contoh seorang pejuang humanisme. Kedekatannya dengan para penguasa dan orang-orang kaya selalu ia gunakan untuk menyuarakan jeritan masyarakat jelata. Abu Hayyan al-Tauhidi yang lihai dalam menggunakan kata-kata indah, selalu menyertai kata-katanya dengan kandungan makna yang begitu mendalam. Sebuah pertanyaan yang diutarakan Abu Hayyan al-Tauhidi kepada Miskaweh tentang fungsi mempelajari ilmu, menjadi cermin akan kesungguhan Abu Hayya al-Tauhidi dalam memaparkan kegelisahan masyarakat jelata akan banyaknya para ilmuan yang tidak memperhatikan jeritan masyarakat kecil. Metodologi yang digunakan Abu Hayyan al-Tauhidi dalam memperjuangkan humanisme terlihat dari usahanya dalam menyuarakan jeritan masyarakat kecil yang tertuang dalam berbagai karyanya seperti al-Bashâir wa al-Dzakhâir, al-Imtâ’ wa al-Muânasah, Matsâlib al-Wazîrîn. Sisi Lain dari Diri Abu Hayyan Al-Tauhidi Sebagai seorang filosof yang memiliki keistimewaan dalam menggunakan bahasa, Abu Hayyan al-Tauhidi memiliki beberapa pemikiran yang berkaitan dengan agama, posisi akal dalam mengambil sebuah keputusan hukum. Berbagai ide yang dilontarkan Abu Hayyan menyebabkan ia menjadi terkenal sebagai seorang filosof sastra di abad ke-4H. Pola pandang dan ide-ide segara yang dihasilkan oleh Abu Hayyan al-Tauhidi tidak lepas dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor itu antara lain; 1. Pengaruh Obyektifitas a. Peradaban Luar Pengaruh ini cenderung mengarah pada faktor yang datang dari luar yang membantu kematangan Abu Hayyan al-Tauhidi. Abad ke-4H merupakan masa keemasan bagi umat Islam. Berbagai ilmu pengetahuan telah menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Kegemilangan masa ini ditandai dengan datangnya berbagai peradapan yang berasal dari berbagai bangsa. Setiap peradapan yang ada memiliki kelebihan tersendiri. Secara garis besar, kemajuan umat Islam dipengarui oleh tiga peradaban yaitu Yunani, India, dan Persia Yunani sebagai kota para filosof memiliki peranan penting dalam membangun falsafah al-ta’lîl wa al-tahlîl yang lebih menekankan makna dari pada materi, dan menghasilkan kecenderungan pada ilmu dan kemampuan akal. Dari peradapan Yunani pulalah umat Islam mempelajari ilmu filsafat, kedokteran, musik, astronomi, dan tehnik. Sementara peradaban India membawa dampak yang luar biasa bagi umat Islam dalam menumbuhkan daya imajinasi yang diakibatkan oleh pengaruh syair, cerita atau dongeng dan hikmah-hikmah. Pengaruh peradaban India inilah yang pada akhirnya membawa umat Islam pada alam tasawuf, di samping itu umat Islam juga mempelajari ilmu musik, astronomi, agreria, dan matematika. Dampak lain yang timbul pada masa itu datang dari bangsa Persia, sudut pandang yang membawa umat Islam pada ruang materi dengan membuat alat-alat musik sebagai pengiring syair-syair. Pengaruh peradaban Persia sangat besar pada umat Islam terutama dalam ilmu hukum, sastra, astronomi dan sejarah. b. Keunggulan dalam berdiskusi dan debat. Mu’tazila yang menempatkan akal pada urutan pertama dalam pemutusan hukum, memiliki peran besar pada abad ke-4H. Keistemewaan dan keunggulan kaum Mu’tazilah mengalahkan lawan dalam diskusi atau debat menjadikan al-jadal, al-hiwâr sebagai metodologi mencari kebenaran yang dicenderungi oleh umat Islam waktu itu. Metode tersebut diadobsi dari Yunani yang lebih mengedepankan akal dan logika. c. Intraksi dengan para intelektual Tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan seorang guru akan memiliki pengaruh besar pada pola pikir para muridnya. Kegigihan, ketekunan dan kesabaran seorang guru akan berdampak besar pada keberasilan sang murid. Demikian juga yang terjadi pada pribadi Abu Hayyan al-Tauhidi. Diantara guru-guru yang mempengaruhi metodologi pemikiran Abu Hayyan al-Tauhidi adalah; pertama, Abu Sulaiman Muhammad ibnu Thahir ibnu Bahram al-Sujastani. Ia seorang filosof, ahli logika, dan sastrawan yang banyak mempengarui filsafat dan sastra Abu Hayyan al-Tauhidi. Disebutkan dalam sebuah sumber bahwa buku yang ditulis oleh Abu Hayyan al-Tauhidi dengan judul al-Muqâbasâ secara besar memuat tentang filsafat dan dialog antara Abu Sulaiman dan para muridnya. Kedua, Abu Zakaria Yahya ibnu ‘Adi al-Manthqi. Ia terkenal sebagai seorang filosof dan ahli logika yang menerjemahkan buku-buku Arestatolis dari bahasa Suryani ke dalam bahasa Arab. Abu Zakaria memiliki peran penting pada pertumbuhan Abu Hayyan al-Tauhidi dalam bidang filsafat dan logika. Ketiga, Syekh Abu Sa’id al-Sairafi. Ia merupakan salah satu ulama besar yang ahli dibidang ilmu nahwu dan seorang teolog yang beraliran Mu’tazilah pada abad ke-4H. Menurut Abu Hayyan al-Tauhidi, Abu Sa’ad adalah orang yang telah mengumpulkan berbagai ilmu, lebih faqih dalam berfatwa, lebih banyak dalam meriwayatkan hadis dan orang yang paling cepat dan tepat dalam memutuskan hukum. Keempat, Syekh Ali Ibnu Isa al-Rumani. Abu Hayyan al-Tauhidi mengatakan bahwa Abu Sa’id adalah orang yang terkenal diantara para teolog Mu’tazilah. Ia merupakan ulama ahli nahwu, ‘arudl, mantiq dan berbagai hal yang berkaitan dengan kesusastraan. Kelima, Abu Hamid Ahmad Ibnu Basyar al-Marwarudzi. Ia seorang faqih yang mengajarkan kepada Abu Hayyan al-Tauhidi tentang usul fikih imam Syafi’i. Kekaguman Abu Hayyan al-Tauhidi kepada Abu Hamid nampak pada penukilan dalil-dalil dari Abu Hamid yang kemudian dituangkan dalam karya-karyanya seperti, al-Bashâir wa al-Dzakhâir, al-Imtâ’ wa al-Muânasah, Matsâlib al-Wazîrîn. d. Pengaruh Perpolitikan dan Sosio Masyarakat Lingkungan merupakan faktor utama dalam pembentukan watak dan pola pandang. Begitupula yang terjadi pada Abu Hayyan al-Tauhidi, ia tumbuh dan berkembangan di tengah-tengah lingkungan yang memiliki kecintaan dan kegemaran pada ilmu pengetahuan. Para wazir yang menjadi penguasa menjadi cermin bagi masyarakat dalam membangun komunitas intelektual dengan menghargai dan menghormati para ulama waktu itu. 2. Pengaruh Subyektif Sosok Abu Hayyan al-Tauhidi adalah orang yang cinta akan ilmu pengetahuan, ia memiliki keistimewaan dalam membaca dan mencerna berbagai buku-buku berbahasa Arab. Kegemaran akan sastra dan dunia filsafat mengantarkannya pada lingkungan para wazir dan komunitas masyarakat jelata. Ia adalah seorang yang hidup bebas dalam kegelisahannya. Sosok yang cinta perdamaian, merasa puas dengan keadaan yang menimpanya. Kegigihan dalam memperkaya kebutuhan rohaninya selalu ia tampakkan dalam kekonsistenannya memperkaya hazanah pemikiran. Sejarah perkembangan bangsa manusia tercatat sejak masa Mesir kuno, perubahan-perubahan yang mengarah pada kemunduran dan kemajuan senantiasa menghiasi panorama kehidupan umat manusia. Yahudi sebagai agama samawi pertama yang diturunkan melalui Nabi Musa As, menjadi strating point dalam penerapan norma-norma agama yang tersusun rapi dalam bentuk kitab suci (baca; Taurat). Problematika dan kebutuhan manusia semakin lama semakin komplit, ketenangan dan kedamaian jiwa menjadi tumpuhan semua orang. Agama Yahudi yang memperlakukan hukum tanpa kompromi terkesan membawa agama pada ranah kekerasan. Hal itu dikarenakan agama Yahudi diturunkan pada komunitas yang keras kepala. Nasrani sebagai agama samawi kedua setelah Yahudi berusaha menerapkan ajaran-ajaran agama yang cenderung lebih melihat pada realita dan kebutuhan masyarakat. Kekerasan yang muncul dikarenakan kesalahan akan penafsiran hukum-hukum Yahudi bisa diatasi dengan datangnya Nabi Isa As sebagai utusan pembawa agama Nasrani. Agama yang lebih mengedepankan perdamaian dalam penyelesaian masalah. Namun, Injil sebagai kitab suci bagi kaum Nasrani ternyata tidak mampu memberikan jawaban dan solusi bagi perkembangan umat-umat selanjutnya. Penulisan kitab suci (baca; Injil) yang terkesan cukup jauh dari masa Nabi Isa As cenderung mengajak pada pemahaman yang bersifat prural dan kotroversial. Maka muncullah agama Islam dengan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan penyebar ajaran-ajaran samawi. Islam
Read more!
Abu Hayyan at-Tauhidi; Tokoh Kontroversial Islam Klasik (Seri 4)
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak pernah lepas dari ketergantungan antara satu sama lainnya. Sikap ketergantungan tersebut menuntut manusia untuk membuat atau menciptakan sebuah komunitas. Komunitas tercipta berdasarkan kepentingan bersama dalam mencampai tujuan yang menjadi nota kesepakatan bersama. Dalam lingkup komunitas, masing-masing individu harus memiliki pola pikir take and give. Sebagai sebuah komunitas, manusia memerlukan adanya norma-norma yang akan mengatur pola kehidupan mereka secara umum. Norma itulah yang pada akhirnya akan membentuk tatanan komunitas tersebut.
Islam sebagai agama yang menjunjung moralitas, menempatkan fungsinya sebagai norma agama yang memiliki batasan-batasan yang jelas dalam menjawab kebutuhan umat. Islam turun sebagai agama yang menempatkan kepentingan dunia dan akhirat. Ajaran-ajaran Islam tumbuh berkembang seiring dengan kemajuan dan kebutuhan jaman. Sebagai sebuah peradapan, umat Islam telah melahirkan tokoh-tokoh ternama yang membawa pembaharuan pada jamannya bahkan menjadi resensi dalam menentapkan hukum-hukum yang berkembang pada masa kontemporer ini. Ibnu Rusyd dengan disiplin ilmu filsafatnya telah memberikan penyegaran pada umat Islam dalam dinamika rasionalitas. Ibnu Sina dengan teori kedokterannya telah menjadi inspirator dalam kemajuan ilmu kedokteran di Barat dan Timur, dan sebagainya.
Abad ke-3H/9 M sampai abad ke-4 H/10 M merupakan masa keemasan bagi perkembangan sejarah umat Islam. Kekuasaan yang dipegang oleh Dinasti Buhawwiyah tercatat sebagai penguasa yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Pada masa tersebut, lahirlah para ilmuwan-ilmuwan kenamaan yang mampu mewarnai perkembangan umat Islam. Kegemilangan ditandai oleh munculnya para filosof kesusastraan atau sastrawan yang berfilsafat yang selalu intens menyuarakan humanistik, seperti Miskaweh dan al-Tauhidi.
Pada sisi lain, sejarah perkembangan umat Islam ternodai oleh beragam bentuk kekerasan, kekerasan yang dilandasi berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan. Sejarah kekerasan yang terjadi dalam tubuh umat Islam masih membekas sampai saat ini, Islam dicap sebagai teroris yang harus dimusnahkan, bahkan Huntington dalam tesisnya mengatakan bahwa musuh terbesar Amerika setelah Rusia adalah umat Islam. Peristiwa Irak, Afganistan dan berbagai macam peristiwa kekerasan dinisbahkan kepada umat Islam. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak lepas dari pola pemahaman umat Islam sendiri terhadap ajaran-ajaran agama terutama berkaitan dengan makna jihad.
Kemudian timbul sebuah pertanyaan, apakah memang Islam dengan perintah jihadnya membuka atau memberi ruang kepada pengikutnya untuk melakukan kekerasan? Saya yakin kalau kita mengerti dan betul-betul paham dengan ajaran Islam akan dengan tegas menjawab Tidak!. Sejarah mencatat bahwa peristiwa peperangan yang terjadi antara umat Islam dengan penganut agama lainnya masih memiliki etika dan moral perang. Tidak ada satupun penulis sejarah yang mencatat bahwa jihad atau peperangan yang melibatkan umat Islam melampaui batas kemanusiaan, lain halnya dengan para penjajah atau peperangan yang dilakukan oleh bangsa Eropa, dimana kekerasan, pemerkosaan dan perlakuan yang tidak berprikemanusiaan menodai masa-masa peperangan.
Suara-suara umat Islam tentang keseimbangan dan hak asasi manusia mulai ditenggelamkan oleh mereka yang menganjurkan kekerasan dan kebencian. Benturan ideologi menyebabkan pertumbuhan umat Islam selalau berada dalam bingkai ketertinggalan. Situasi tersebut mampu menggugah para pemikir Islam untuk berusaha dengan berbagai cara menunjukkan ke permukaan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi dan hak asasi manusia.
Problema yang dihadapi agama Islam adalah discrepancy (kesenjangan) antara idealitas ajaran agama di satu pihak dan realita sosial maupun kebutuhan umat Islam di pihak lain. Telah menjadi kesepakan bahwa modernitas telah menyebabkan kebutuhan manusia akan pemahaman dan penafsiran secara rasional terhadap segala sesuatu semakin meningkat. Dalam terma ini, tuntutan untuk “mengobjektifkan” ajaran agama menjadi semakin meningkat deras. Pada kasus ini, upaya untuk merumuskan relevansi antara apa yang esensial dari agama dan apa yang menjadi buah dari dinamika pemikiran umatnya merupakan keharusan dan sekaligus menjadi tantangan.
Problematika dan kebutahan yang semakin komplit, menuntut manusia untuk selalu melakukan tindakan-tindakan progresif dalam memenuhi hajat hidup. Peristiwa itu pula lah yang menyebabkan pemahaman terhadap Islam menjadi terpecah dan berkembang dalam bentuk disiplin ilmu pengetahuan, diantaranya; ilmu filsafat, teologi, tasawuf, politik, ekonomi dan sebagainya. Pengaruh kebutuhan dan keadaan sosio masyarakat menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan perkembangan pemahaman keislaman.
Pada masa kontemporer ini, kita seringkali dihadapkan pada realita-realita sosial yang mengajak kita untuk kembali memahami Islam sebagai ajaran-ajaran yang turun dari langit dengan aturan-aturan yang membumi. Pemahaman yang bersifat progresif itulah yang mengajak kita untuk kembali menggali pemikiran para pemikir Islam klasik sebagai jawaban bahwa Islam telah lama menjunjung tinggi keseimbangan dan toleransi.
Salah satu usaha konkrit untuk kembali menggali pemikiran para tokoh klasik Islam, adalah dengan mengadakan kajian para tokoh dengan ditekankan pada metodologi yang dipakai untuk melontarkan ide pemikirannya. Di sinilah penulis menganggap perlunya kembali mengangkat ketokohan Abu Hayyan al-Tauhidi yang terkenal sebagai seorang filosof yang beraliran humanistik dengan pola kajian yang lebih ditekankan pada filsafat humanistik-nya setelah sebelumnya penulis ketengahkan tentang biografi ketokohan Abu Hayyan al-Tauhidi. Penulis juga akan berusaha memaparkan beberapa pemikiran Abu Hayyan al-Tauhidi berkenaan dengan makna agama, kedudukan akal dan syariah agama,
Metodologi Filsafat Sastra Abu Hayyan al-Tauhidi
Secara etimologi sastra (adab)memiliki perkembangan dan perluasan makna dari masa ke masa. Pada masa Jahaliah, kata adab memiliki makna mengundang orang untuk jamuan makan. Setelah Islam datang, kata adab memiliki perluasan makna, yaitu pelatian jiwa dan pembekalan dengan ilmu sehingga mencapai pada tingkat akhlak yang mulia. Pada masa Dinasti Umawiyah, kata adab memiliki kandungan makna yang mengarah pada persoalan kebudayaan, syair, cerita atau dongeng dan lain sebainya selain ilmu agama. Pada akhir Dinasti Umawiyyah dan di awal Dinasti Abbasiyah, kata adab memliki makna yang lebih menyempit dengan hanya mengarah pada persoalan yang berkaitan secara langsung dengan lingustik seperti; syair, nahwu, sharaf, balaghah dan sebaginya.
Sebuah pemikiran tentunya tidak lahir dari ruang hampa, ia muncul sebagai respon atau tanggapan dari situasai yang terjadi. Sehingga bisa dikatakan bahwa pemikiran menyandarkan diri kepada situasi aktual zamannya. Untuk memahami sebuah pemikiran yang diusung oleh seorang pemikir, tentu tidak cukup bagi kita untuk sekedar mempelajari sosio historis yang terjadi, akan tetapi aktivitas dan perkembangan keintelektualan seorang tokoh harus kita pertimbangkan pula.
Sejarah mencatat bahwa filsafat Yunani memiliki sumbangsih yang cukup besar terhadap perkembangan filsafat Islam. Masa khalifah Al-Makmun merupakan starting point dalam perkembangan ilmu filsafat Islam. Kegemaran Al-Makmun terhadap berbagai ilmu pengetahuan dibuktikan dengan maraknya pernerjemahan ilmu-ilmu filsafat dari bahasa Yunani ke bahasa Arab.
Gerakan penerjemahan terhadap teks-teks Yunani ke bahasa Arab, mempermudah para pemikir Islam dalam memahami pola pikir Arestatoles, Plato, Plotinus dan Stoics. Sosok Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd adalah para filosof yang memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada umat Islam dalam menggapai kegemilangan dibidang ilmu pengetahuan.
Perkembangan ilmu pengatahuan di tubuh umat Islam dihiasai oleh berbagai pergolakan para filosof dan kaum teolog yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan dan pola pikir para intelektual Islam dikemudian hari. Al-juwayni seorang guru dari Al-Ghazali memberikan ultimatum akan ancaman para filosof terhadap kaum teolog. Sehingga Al-Ghazali dengan maqâsid al-falâsifah berusaha mengkritisi filsafat Ibnu Sina yang bagi Al-Ghazali telah keluar dari ajaran-ajaran Islam karena menolak akan adanya hari pembalasan dan berbagai hal yang menurut Al-Ghazali mengarah pada perbuatan bid’ah atau mengada-ngada. Sementara konter balik dilakukan oleh Ibnu Rusyd sebagai seorang filosof yang beraliran Arestatolis terhadap buku tahâfut al-falâsifah karya Al-Ghazali dengan menerbitkan sebuah buku berjudul tahâfut al-tahâfut. Pertentangan kedua kubuh intelektual itulah yang pada akhirnya akan berdampak pada pola pikir Abu Hayyan al-Tahuhidi.
Pada masa dinasti Buhawiyah, para pengusa lebih memanjakan para filosof sastra atau para sastrawan filosof yang beraliran Humanistik. Bagi kaum intelektual yang bergolak dalam dunia filsafat dan sastra, sosok Abu Hayyan al-Tauhidi sudah sangat dikenal, terutama bagi kalangan peminat kajian humanistik, katakanlah seperti Muhamammad Arkoun. Sosok Abu Hayyan al-Tauhidi terkenal sebagai salah satu pemikir Islam Arab yang memiliki kemampuan luar biasa dalam merangkai kata dan dalam penyampaian kata-kata indah. Ketenaran Abu Hayyan al-Tauhidi mulai nampak ketika ia telah mampu mengkolaborasikan antara filsafat dan sastra dan menjadikan kesusastraannya sebagai titik tolak dalam dunia filsafat yang menggabungkan antara pemikiran kaum filosof dan kaum teolog. Abu Hayyan al-Tauhidi merupakan filosof yang mampu menerangkan makna filsafat seni dengan indah pada abad ke-4 H
Dalam konteks dunia filsafat, Abu Hayyan al-Tauhidi tergolong pada barisan filosof sastra dan filosof yang beraliran sufi. Dalam teori filsafat sastranya, ia memiliki metodologi yang tidak jauh berbeda dengan para filosof Yunani. Hal ini nampak pada metode yang dilakukan oleh Abu Hayyan al-Tauhidi dalam memaparkan tentang “al-tahakum wa al-sakhriah (sindiran)” dalam bukunya matsâlib al-wazîrîn. Sebuah metode lama yang telah diketahui secara umum oleh orang-orang Yunani dari tangan Sokrates. Pengaruh metode tersebut juga diperkuat oleh Al-Jâhidz dalam bukunya al-bukhalâu. Al-tahakum adalah suatu ungkapan yang sekilas nampak serius namun pada dasarnya bersifat gurawan. Metode al-tahakum yang digunakan oleh Sokrates adalah dengan mengungkapkan sebuah pertanyaan tentang sesuatu dan menampakkan kebodohan pada sesuatu itu, sehingga orang yang ditanya menganggap si penanya sebagai orang yang bodoh. Kemudian setelah mendapatkan jawaban, si penanya kembali melontarkan pertanyaan yang bisa menimbulkan kebingungan dalam diri orang yang ditanya terhadap jawaban yang pernah ia berikan. Sementara bagi kaum muhadditsin mengartikan al-tahakum sebagai metode balagha dengan menyampaikan sesuatu yang berlainan dengan apa yang dikehendaki atau dengan mengungkapkan kebalikan dari apa yang diinginkan. Hegal dalam bukunya History of Philosophy mengungkapkan, bahwa Sokrates senantiasa mengutarakan pertanyaan-pertanyaan kepada para pendengarnya jika ia menginginkan agar mereka mengajarinya. Selain metode al-tahakum, Abu Hayyan al-Tauhidi juga menggunakan metode al-jadal (debat) dalam mencari sebuah kebenaran sebagaimana dilakukan oleh para filosof Yunani dan filosof saat ini. Sebagian berpendapat bahwa metode al-jadal dan pembahasan secara ilmiah yang dilakukan Abu Hayyan al-Tauhidi berpijak pada metodelogi yang digunakan kaum Mu’tazilah. Namun pada pola penempatan fungsi akal dan metodologi pemahaman tentanng takdir, Abu Hayyan al-Tauhidi berseberangan dengan Mu’tazilah.
Read more!
Abu Hayyan at-Tauhidi; Tokoh Kontroversial Islam Klasik (Seri 3)
Karya-Karya Monumental Tokoh Abu Hayyan al-Tauhidi terkenal sebagai tokoh yang memiliki keuletan dalam mencatat berbagai peristiwa yang ia saksikan. Diakhir hayatnya, ia membakar beberapa karyanya. Peristiwa itu ia abadikan dalam sebuah risalah (surat) yang ia kirim kepada hakim Sahal Ali ibn Muhammad pada tahun 400 H. Surat itu sekaligus dijadikan pedoman untuk menentukan waktu kelahiran Abu Hayyan al-Tauhidi. Sementara kitab-kitab yang masih ada pada saat ini menurut al-Suyuthi merupakan hasil karya yang sempat diselamatkan dari peristiwa pembakaran itu.
Secara garis besar, kita bisa membedakan hasil karya Abu Hayyan al-Tauhidi menjadi dua kategori. Pertama, karya tulis yang berbentuk risalah-risalah (surat-surat) yang ia kirimkan kepada beberapa sahabat dan para penguasa. Kedua, karya tulis dalam bentuk buku. Di antara karya tulis tersebut adalah;
1. Ikhbar al-Qudama' wa al-Dzakhair al-Hukkami 2. Akhlaq al-Waziraini 3. Al-Isyarat al-Ilahiyah 4. Al-Imta' wa al-Mu'nisah 5. Anis al-Muhadharah 6. Aushaw al-Majalis 7. Al-Bashair wa al-Dzakhair 8. Al-Tadzkirah al-Tauhidiyah 9. Tarwih al-Arwah 10. Tashawwuf al-Hukkam wa Zuhd al-Falasifah 11. Al-Hajj al-Aqli idza Dhaqah al-Fadha an al-Hajj al-Syar'i 12. Dzam al-Waziraini 13. Al-Raudh al-Khashib 14. Riyadh al-A'rifin 15. Al-Zulfah 16. Al-Shadaq wa al-Siddiq 17. 'Ajaib al-Gharaib 18. Kitab al-Hujjij 19. Kitab al-Radd 'ala ibn Jani fi Syi'ri al-Mutanabbi 20. Kitab al-Nawadir 21. Matsalib al-Waziraini 22. Al-Muhadharah wa al-Munazharah 23. Al-Risalah al-Baghdadiah 24. Risalah al-Hayah 25. Al-Risalah al-Sufiah 26. Risalah ila Qadhi ibn Sahal 27. Risalah an ibn al-Fadhal ibn al-"Amid 28. Risalah fi Akhbar al-Sufiah 29. Risalah fi al-Imamah 30. Risalah fi Tahqiqi anna ma yashdar bi al-Qudrah wa al-Ikhtiar la bi al-Karaha wa al-Idhthirar 31. Risalah fi Taqrizh al-Jahizh 32. Risalah fi al-Hinih ila al-Awthar 33. Risalah fi shalat al-Fuqaha fi al-Manazharah 34. Risalah fi al-Thabi'i wa al-Ilahiyah 35. Risalah fi Al-'Ulum 36. Risalah fi al-Kalam 'ala al-Kalam 37. Risalah fi li Abi Bakr al-Thalaqani 38. Risalah fi nawadir al-Fuqaha 39. Risalah fi Riwayah al-Saqifah.
Abu Hayyan al-Tauhidi Dalam Perspektif Para Tokoh
Sejaka awal, keberadaan Abu Hayyan al-Tauhidi selalu menimbulkan kontraveksi di antara para sejarawan, dari waktu, tempat kelahiran sampai pada nasabnya. Pada bagian ini, penulis akan berusaha membahas tentang ke-kontroversial-an Abu Hayyan al-Tauhidi dari segi pengafiran, kefilsafatan, kesufian dan pembakaran karya-karya tulisnya.
Pengafiran merupakan sebuah fenomen yang sangat naif ketika harus terjadi pada sebuah komunitas. Karena pengklaiman hanya akan menghasilkan ketimpangan dalam sosial kehidupan bermasyarakat. Timbul sebuah pertanyaan, apakah benar Abu Hayyan al-Tauhidi adalah seorang yang kafir? Untuk menjawab itu, penulis akan berusaha mengetehangkan beberapa pendapat para tokoh, kemudian penulis akan berusaha memberikan pandangan penulis sendiri tentunya setelah mengkaji beberapa pendapat yang ada.
Di antara para tokoh yang mengafirkan Abu Hayyan al-Tauhidi adalah Abu al-Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakariya Muhammad ibn Habibi Al-Razi, Ibn Jauzi, al-Subaki, al-Dzahbi.
Para tokoh yang menentang pengafiran Abu Hayyan al-Tauhidi antara lain; Ibn Najjar, Muhib al-Din, Abu Abdullah, Yaqut al-Humawi . Sementara Ibn Hajar hanya berusaha mengambil dari beberapa pendapat yang mengafirkan Abu Hayyan al-Tauhidi dan pendapat yang menentangnya. Selain Ibn Hajar, Marjulius dan Abdul al-Rahman Badawi masih meragukan kekafiran Abu Hayyan al-Tauhidi. Pengafiran itu terjadi karena adanya perbedaan dalam memandang Abu Hayyan al-Tauhidi dan ditambah dengan hilangnya buku berjudul Al-Hajj al-Aqli idza Dhaqah al-Fadha an al-Hajj al-Syar'i yang menjadi sumber polemik.
Dalam pembukaan buku Al-Imta' wa al-Mu'anasah, Abu Hayyan al-Tauhidi mengatakan, orang yang akan selamat dari urusan dunia adalah mereka yang arif, dan orang yang akan sampai pada kebaikan akhirat adalah mereka yang zuhud, dan orang yang akan merasakan lezatnya nikmat akhirat adalah orang yang memutus ketergantungannya kepada orang lain. Dalam memaknai agama, Abu Hayyan al-Tauhidi berpendapat bahwa agama tidak hanya watak atau karakter dan bukan hanya beriman kepada Pencipta, akan tetapi, agama juga merupakan syari'ah yang menuntun untuk mengatur politik dan sosial masyarakat.
Setelah melihat dan membaca beberapa pendapat dan ucapan yang sering kali dilontarkan oleh Abu Hayyan al-Tauhidi, penulis berpendapat bahwa pengafiran terhadap Abu Hayyan al-Tauhidi kurang atau bahkan tidak didukung oleh bukti-bukti yang ada? Abu Hayyan al-Tauhidi adalah tokoh Islam klasik yang dilahirkan dari keluarga yang sederhana. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, ia sering kali berpindah-pindah tempat sebagai upaya mencari nafkah. Peritiwa itu menimbulkan polemik bagi para sejarawan, apakah Abu Hayyan al-Tauhidi seorang sufi sejati yang meninggalkan kecintaannya kepada dunia atau ia lari dari kenyataan karena usaha yang digeluti tidak pernah mencukupi kebutuhan hidupnya?
Salah satu tokoh yang menyebut Abu Hayyan al-Tauhidi seorang sufi adalah Yaqut al-Humawi. Kemudian Abu al-Wafa' al-Buzajani menganggap keadaan Abu Hayyan al-Tauhidi yang sangat menyedihkan karena akibat dari kerendahan hatinya dan pergaulannya bersama orang-orang miskin, orang-orang asing dan para pengemis.
Sementara dalam kitab Al-Imta' wa al-Mu'nisah, Abu Hayyan al-Tauhidi mengatakan bahwa ia masih dalam keadaan miskin dan keputusasaan, kemudian ia meminta kepada Abu al-Wafa' al-Muhandas untuk melepaskannya dari meminta-minta, membelinya dengan kebajikan, memperlakukannya dengan rasa syukur, mempergunakan lisannya untuk selalu bersyukur, memaksanya karena ia telah kehilangan semangat, mencelahnya karena ia telah lalai. Ulama salaf al-Shaleh berpendapat bahwa orang yang baik di antara kita bukanlah yang meninggalkan dunia karena akhirat, bukan pula karena meninggalkan akhirat karena dunia, akan tetapi orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang mampu mengambil dari keduanya. Hal tersebut yang menyebabkan polemik apakah Abu Hayyan al-Tauhidi adalah seorang sufi atau bukan. Sementara dalam sumber yang berbeda dinyatakan, Abu Hayyan al-Tauhidi mengungkapkan keputusasaannya terhadap kehidupan, setelah mencapai tingkat kemasyhuran, ia terpaksa memakan rumput di Stepa, mengemis, serta menjual agama dan harga diri (muru'ah), serta menangisi penyakit dan kemiskinan.
Untuk memastikan apakah Abu Hayyan al-Tauhidi adalah seorang sufi atau hanya lari dari kenyataan, masih diperlukan sebuah kajian yang lebih intanst terutama dalam memaknai kata sufi.
Peristiwa besar yang tidak bisa kita lewatkan dari masa kehidupan Abu Hayyan al-Tauhidi adalah pembakaran hasil karyanya. Dalam sebuah sumber, Abu Hayyan al-Tauhidi menyatakan kebulatan tekatnya untuk melakukan tindakan tersebut, muncul dari sebuah mimpi dan ia semata-mata mengikuti imam-imam pendahulunya seperti, Abu 'Amr ibn al-'Ala' seorang ulam besar, saleh dan asketis yang menimbun buku-bukunya di dalam tanah. Daud al-Tha'i yang terkenal dengan sebutan Taj al-Ummah yang melemparkan buku-bukunya ke laut, Abu Sulaiman al-Darani yang membakar buku-bukunya di dalam tungku, Yusuf ibn Asbath yang meletakkan buku-bukunya di dalam gua, Sufyan al-Tsauri yang melemparkan karya-karyanya ke udara dan Abu Sa'id al-Sirafi yang meninggalkan buku-bukunya untuk anaknya dengan sebuah pesan, jika buku-buku itu menyelewengkannya dari kebaikan, maka semua buku itu harus dihanguskan.
Read more!
Abu Hayyan at-Tauhidi; Tokoh Kontroversial Islam Klasik (Seri 2)
Kondisi Sosio Masyarakat Pada Masa Abu Hayyan al-Tauhidi Abu Hayyan al-Tauhidi adalah salah satu tokoh Islam klasik yang terlahir pada masa Dinasti Buwaihiyyah. Dinasti ini muncul di Irak dan Iran Barat yang diawali dengan peritiwa perpecahan ditubuh dinasti Abbasiyah. Sebelum Dinasti Buwaihiyyah memasuki Irak, umat Islam terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil.
Meskipun terjadi berbagai perpecahan, gagasan tentang mamlakah al-Islam (kerajaan Islam) tetap terbentang luas sepanjang India dan Atlantik. Dinasti Abbasiyyah yang mengalami kemandulan dalam bidang politik, masih menjadi simbol kesatuan kerajaan dengan otoritas kekuasaan dipegang oleh masing-masing wilayah.
Dinasti Buwaihiyyah didirikan oleh tiga bersaudara dari putra-putra Buwaih (Buya) yaitu; Ali, Hasan dan Ahmad yang kemudian mendapat gelar dari Khalifah al-Mustakfi sebagai Imad al-Daulah (Fondasi Negara), Rukn al-Daulah (Penyanggah Negara) dan Mu'izz al-Daulah (Penegak Negara).
Dinasti Buwaihiyyah, pada awal kemunculannya mampu menguasai seluruh Fars, Rayy, Ishfahan dan Jibal. Pengikut Bawaihiyyah adalah orang-orang suku Dailami yang berasal dari kabilah Syirdil Awandan, dari dataran tinggi Jilan sebelah selatan Laut Kaspian. Suku ini terdiri dari orang-orang kuat yang terkenal dengan kekerasannya karena pengaruh dari kebebasan yang tinggi. Mereka mampu mempertahankan dirinya dengan baik di benteng pertahanan yang sekaligus digunakan sebagai sarana latihan. Benteng itu terletak di lereng gunung dengan nama Elburz yang secara efektif membentengi mereka dari arah Selatan.
Tempat perlindungan suku Dailami pernah dimasuki secara damai oleh golongan Aliyyah yang mengungsi akibat penindasan yang dilakukan oleh Bani Abbasiyyah pada tahun 175 H/791 M. Pada masa tersebut, Syi'ah muncul sebagai golongan terkuat dengan dimotori oleh Hasan ibn Zaid yang dijuluki sebagai al-Da'i al-kabir, kemudian Hasan ibn Zaid digantikan oleh saudaranya Abu Abdullah Muhammad ibn Zaid. Kurang lebih selama kurun waktu tiga belas tahun Syi'ah berkembang dengan pesat. Namun setelah Dinasti Samaniyyah mampu mengacaukan pemerintahan Aliyyah dengan menerapkan kekuasaan Islam Sunni, maka al-Hasan ibn Ali yang lebih dikenal dengan al-Nashir al-Uthrusy (w. 314 H/917 M), memperbaharui pemerintahan Aliyyah dengan menyebarkan keyakinan Zaidiyyah di kalangan suku Dailami dan Jili dengan mengubah pola-pola organisasi sosial politik, serta merubah status wilayah dari dar al-harb (wilayah perang untuk non-Muslim) menjadi dar al-islam (wilayah damai).
Pada masa Dinasti Buwaihiyyah, kekerasan antara kaum Sunni dan Syi'ah sering terjadi. Hal tersebut dipicu oleh adanya keinginan dalam memperebutkan kekuasaan dan perbedaan ideologi yang mendasar. Al-Hallaj, seorang sufi terkemuka yang mengajarkan doktrin peleburan Tuhan dan penafsiran spiritual terhadap kewajiban-kewajiaban keagamaan, termasuk pelaksanaan ibadah haji dihukum gantung di Bab al-Thaq pada tahun 922 M.
Namun ada sisi menarik yang bisa kita banggakan dalam pola dan tatanan kehidupan masyrakat pada masa Dinasti ini. Para pangeran dan wazir Dinasti ini menjadi contoh dalam memberikan dukungan terhadap berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Pada masa tersebut, Baghdad sebagai tempat berkembangnya Dinasti tersebut mengalami kemajuan yang sangat pesat. Baghdad menjadi pusat ilmu pengetahuan. Para penguasa saling berlomba-lomba dalam mengimpulkan para sastrawan untuk menyampaikan syair-syair indahnya di istana. Sehingga bukan sebuah keanehan jika sarjana dan penyair sering kali melakukan pengembaraan dari satu istana menuju istana yang lain.
Para penguasa mengumpulkan para kerabatnya dalam sebuah majlis atau pertemuan untuk mempelajari disiplin ilmu pengetahuan seperti; ilmu kalam, hadits, fikih, kesusastraan dan lain sebagainya dengan dipandu oleh para guru yang diundang secara khusus ke dalam istana. Selain di istana, pertemuan dalam membahas ilmu pengetahuan juga diselenggarakan di masjid-masjid, rumah-rumah pribadi, kedai-kedai, alun-alun bahkan di taman-taman kota.
Abu Hayyan al-Tauhidi terkadang merujuk pada areal beberapa toko buku di Bab al-Thaq al-Harrani yang sering kali dijadikan tempat dilangsungkannya diskusi-diskusi kesarjanaan.
Disiplin Ilmu Yang Digeluti Dan Perjalanan Kariernya
Abu Hayyan al-Tauhidi tumbuh berkembang pada masa-masa perkembangan Islam, masa itu dikenal dengan sebutan renaisans (masa kebangkitan) Islam. Masa ini, secara tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan Abu Hayyan al-Tauhidi. Sebagaimana ulama tempo dulu, Abu Hayyan al-Tauhidi menempuh pendidikannya dengan berpindah-pindah antar satu ulama ke-ulama lain. Di antara guru-gurunya adalah Qadhi Abu Hamid al-Marurudzi dalam bidang ilmu fikih, Abu Bakri Muhammad ibn Ali al-Qaffal al-Syasyi, Abu Sa'id al-Hasan ibn Abdullah al-Sairafi dan Ja'far al-Khuldi dalam bidang ilmu hadits, Abu Sulaiman Muhammad ibn Thahir ibn al-Manthiqi al-Sujastani, Abu Qasim Abdullah ibn al-Hasan, Ali ibn Isa al-Rumani dalam disiplin ilmu filsafat.
Selain disiplin ilmu di atas, Abu Hayyan al-Tauhidi juga mempelajari beberapa bidang ilmu di antaranya, ilmu etika, keterampilan, sastra, mantiq, sosial, ketuhanan dan teologi dalam kaca mata Mu'tazilah. Menurut Yaqut, Abu Hayyan al-Tauhidi merupakan ulama yang mendalami berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Seperti, syair, bahasa, sastra, fikih dan ilmu kalam dalam perspektif Mu'tazilah.
Selain mempelajari disiplin ilmu yang berada di Baghdad, Abu Hayyan al-Tauhidi berkelana dalam mencari ilmu sampai pada negeri Bashrah dengan berbaur dengan para ulama setempat. Setelah ia mendengar hadis yang disampaikan oleh al-Marwarrudzi berkenaan dengan penuntut ilmu (thalib al-ilm) yang mengembara di atas sayap-sayap malaikat, Abu Hayyan al-Tauhidi menyampaikannya kembali kepada sekumpulan kaum sufi dan orang-orang asing.
Abu Hayyan al-Tauhidi merupakan seorang penulis profesional, sekretaris dan anggota istana. Profesi yang digeluti memacunya untuk selalu mengabadikan berbagai kejadian dan disiplin ilmu sehingga ia sering kali dijuluki sebagai tokoh ensiklopedial yang minim dengan ilmu seni, selain itu, Abu Hayyan al-Tauhidi menjadi tokoh informer utama dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Keuletan dan keistiqamaannya sering kali membuat para wazir bertanya-tanya.
Kebutuhan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, mengharuskan Abu Hayyan al-Tauhidi berkelana dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mencari mata pencaharian. Berdasarkan sebuah laporan, Menteri al-Muhallabi mengasingkan Abu Hayyan al-Tauhidi dari Baghdad karena ide-ide bid'ah yang dicetus oleh al-Hallaj. Kemudian Abu Hayyan al-Tauhidi, berkunjung ke Arrajan sebuah tempat dimana ia mengadakan intraksi dengan Abu al-Wafa' al-Buzajani dan dengan hakim Ibn Syahawaih. Dan menuju ke Rayy dan istana Abu al-Fadhl ibn al-Amid.
Kemudian Abu Hayyan al-Tauhidi mengabdikan hidupnya kepada Shahib ibn Abbas kurang lebih selama tiga tahun. Namun, pengabdian itu berakhir karena menurut laporan yang ditulis oleh Abu Hayyan al-Tauhidi dalam kitabnya Akhlaq mengatakan bahwa ia mengusulkan untuk menyeleksi beberapa tulisan ia terima dari Shahib untuk disalin karena akan merusak penglihatan Abu Hayyan al-Tauhidi. Peristiwa itu melukai perasaan Shahib ibn Abbas.
Pada tahun 370 H/980 M, Abu Hayyan al-Tauhidi kembali ke Baghdad dan bertemu dengan temannya yang bernama Abu al-Wafa' al-buzajani, kemudian Abu Hayyan al-Tauhidi bekerja di rumah sakit di bawah kepemimpinan temannya. Namun, karena minimnya gajih yang ada, Abu al-Wafa' menyarankan agar Abu Hayyan al-Tauhidi mengabdikan dirinya kepada Ibn Sa'dan.
Menjelang akhir masa hidupnya, Abu Hayyan al-Tauhidi mengundurkan diri dan mengasingkan dirinya ke daerah Syiraz, sebuah tempat yang menjadi sarana perkumpulan para sufi.
Read more!
Abu Hayyan at-Tauhidi; Tokoh Kontroversial Islam Klasik (Seri 1)
Pada masa kontemporer saat ini, kita seringkali dihadapkan pada persoalan-persoalan yang bersifat krusial terutama yang berkaitan dengan agama. Agama menunjukkan keunikannya karena selama ia tumbuh dan berkembang pada diri seseorang, mampu menghadirkan kedamaian dan ketenangan. Namun, ketika agama telah dihadapkan pada problema sosial, agama sering kali hadir dalam wajah keras, garang dan tak kenal kompromi. Agama seringkali dijadikan landasan untuk membenarkan sebuah tindakan, ironinya, agama dijadikan alat untuk menggapai sebuah tujuan.
Bukan sebuah keanehan jika Karl Marx, tokoh pencetus sosialis mengatakan bahwa agama merupakan candu yang harus dihindari. Sejarah mencatat bahwa agama seringkali dibawa pada daerah konflik, agama dijadikan justifikasi dalam membangun dan merebut sebuah kekuasaan. Sejarah perkembangan agama seringkali menodai lembaran-lembaran sejarah dengan pola dan bentuk kekerasan yang bermacam-macam. Salah satu bentuk kekerasan yang masih tercatat rapi dalam lembaran sejarah adalah perang Salib yang melibatkan agama Islam dan Kristen. Islam dengan label jihadnya telah memiliki makna yang semakin menyempit, jihad seringkali dijadikan alat justifikasi dalam menyebarkan misi-misi dakwah. Begitu pula dengan agama Kristen dengan dokma Perang Suci-nya telah menghimpun para kaum Kristiani untuk melancarkan serangan kepada umat Islam.
Dengar berbagai kekerasan yang terjadi, maka muncullah para tokoh reformasi yang berusaha mereinterpretasi ajaran-ajaran agama. Kaum Kristiani yang mayoritas berdomisili di kawasan Barat, mulai menyadari bahkan mulai menentang otoritas agama yang dimonopoli oleh gereja. Dalam tubuh umat Kristiani, kita mengenal sosok Martin Luther dengan reformasi Protestannya pada abad ke-16 di Eropa. Luther menegaskan bahwa manusia dilahirkan dalam kadaan bebas dan mengapa mereka harus menyerahkan diri kepada para tiran(gereja.Red). Sejarawan dan bangsawan asal perancis bernama Francois Guizot (1787-1874) mengatakan dalam pidato sejarah Eropa abad ke-19 bahwa salah satu penyebab utama kemajuan peradapan Barat adalah munculnya kelompok yang mengatakan “meskipun agama kita Kristen, kita mencari pembuktian atas hal-hal mendasar dalam keyakinan kita”. Para Imam tidak memberi izin dan mereka berkata agama (Kristen) disandarkan pada imitasi.
Para toko reformasi Kristen tersebut, telah mampu membawa dunia Barat kembali menemukan makna kehidupan dan keberadaan masyarakat dalam kehidupan sosial. Barat lebih terkenal sebagai bangsa yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, sehingga Barat diklaim sebagai bangsa yang menjunjung tinggi humanisme. Masa renaisans (kebangkitan kembali) Barat berawal pada abad ke-12, masa itu melahirkan kembali pengetahuan, kebudayaan dan gaya klasik.
Bagaimana dengan dunia Timur? Apakah dunia Timur memiliki sejarah kebangkitan Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk setempat? Untuk menjawab itu, kita harus kembali membuka lembaran-lembaran sejarah peradapan Islam. Mungkin kita akan beranggapan bahwa umat Islam selalu mengadopsi dari Barat dalam menemukan dan membangun tatanan kehidupan bermasyarakat! Namun, sejarah berkata lain, Islam sebagai agama mayoritas penduduk Timur ternyata telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan pada abad ke-3H/9 M sampai abad ke-4 H/10 M, tiga abad lebih awal daripada dunia Barat. Masa tersebut menurut istilah S.D Gointein disebut sebagai puncak “intermediate Cilivication of Islam”. Selama masa tersebut, para penguasa dan pejabat menjadi suri tauladan dalam menaruh minat terhadap ilmu pengetahuan, memanjakan para filosof, ilmuwan, dan sastrawan di istana kerajaan yang megah. Pertumbuhan dan perkembangan merata diseluruh lapisan.
Masa perkembangan dan kemajuan Islam tersebut, melahirkan beberapa tokoh ternama yang sampai saat ini karya-karyanya masih dijadikan referensi dalam sebuah penelitian. Di antara tokoh-tokoh tersebut adalah, Abu Sulaiman al-Sijistani (w. 983 M)-seorang filosof humanis Islam-, al-Rummani, al-Syaimari dan Abu Hayyan al-Tauhidi. Abu Hayyan al-Tauhidi merupakan tokoh utama dalam dunia sastra yang terkenal dengan salah satu karya besarnya berjudul al-Imta’ wa al-Mu’nisah.
Biografi Abu Hayyan al-Tauhidi Abu Hayyan al-Tauhidi dengan lama lengkap Ali ibn Muhammad ibn al-Abbas Abu Hayyan al-Tauhidi, sejak awal telah menyebabkan perbedaan di antara para sejarawan. Sejarawan berselisih pendapat tentang waktu, tempat kelahiran dan nasabnya. Adapun salah satu sumber yang digunakan untuk menetapkan waktu kelahirannya adalah surat yang pernah ia tulis kepada hakim Sahal Ali ibn Muhammad pada tahun 400 H yang berbunyi "Sesungguhnya saya dalam usia 90-an", sehingga diperkirakan kelahiran Abu Hayyan al-Tauhidi bertepatan pada tahun 312 H. Sementara sejarawan lain memprediksikan bahwa Abu Hayyan al-Tauhidi dilahirkan antara tahun 310 H/922 M dan 320 H/932.
Sebagaimana perbedaan antar para sejarawan dalam menentukan waktu kelahiran Abu Hayyan al-Tauhidi, mereka juga berbeda dalam menentukan tempat kelahirannya. Ibn al-Qadhi berusaha memaparkan tempat kelahiran Abu Hayyan al-Tauhidi dengan memberikan sebuah argumen tentang keberadaan keluargannya yang menjual kurma di Baghdad sehingga diperkirakan ia lahir di sana. Disumber lain masih meragukan tentang kedatangan Abu Hayyan al-Tauhidi ke Baghdad karena tidak ditemukan informasi yang jelas. Namun dapat diperkirakan bahwa hal itu terjadi sebelum 348 H/959 M, ketika gurunya dalam bidang tasawuf yang bernama Abu Muhammad Ja'far al-Khuldi meninggal.Mengenai nasab Abu Hayyan al-Tauhidi, Ibn al-Qadhi berpendapat bahwa nama al-Tauhidi merupakan julukan kepada orang tuanya yang menjual kurma di Baghdad yang disebut "al-Tauhid". Pendapat ini diperkuat oleh al-Zubaidi dan Shahib al-Taj. Berbeda dengan tokoh-tokoh tersebut, Ibn Hajar berpendapat bahwa al-Tauhid lebih mengarah pada makna agama, karena orang Mu'tazilah menamakan dirinya sebagai kaum yang adil dan bertauhid sementara menurut Ibn Hajar, Abu Hayyan al-Tauhidi beraliran Mu'tazilah.
Abu Hayyan al-Tauhidi dikenal sebagai sastrawan yang selalu hidup dalam kesusahan dan kesengsaraan. Kehidupannya tidak pernah lepas dari dunia tulis-menulis, sehingga ia dijuluki sebagai orang yang paling baik dalam hal tulis-menulis di antara para penulis lainnya.
Selain itu, Abu Hayyan al-Tauhidi juga terkenal sebagai tokoh humanisme Islam klasik, gelar itu mengutip dari perkataan Abu Hayyan al-Tauhidi "al-insan asykala alahi al-insan" (Sungguh, manusia seringkali membuat kesulitan bagi manusia lainnya).
Read more!
|
Kehidupan bagaikan panggung sandiwara, problematika tak ubahnya lakon yang harus diperankan. Manusia adalah aktor dari sandiwara ini, peran nyata harus ia mainkan. Adakalanya peran itu kocak, adakalanya tragis. Hanya mereka yang mampu memainkan peran dengan baik yang akan menjadi aktor utama.
Manusia merupakan makhluk yang unik, unik karena manusia memiliki dua dimensi. Pada satu sisi manusia dituntut untuk menjadi individu yang kuat, tegas, pemberani, dan bebas. Namun pada sisi lain manusia dihadapkan pada dimensi sosial yang terkadang bertentangan dengan pribadi. Kekuatan, ketegasan, keberanian dan kebebasan yang bersifat individu sering kali terbatasi oleh kenyataan sosial.
Untuk menyatukan keunikan manusia, tiap-tiap individu harus berusaha terus-menerus mendaki, berjalan mencari jati diri. Jati diri adalah kunci utama dalam menentukan peran dan lakon yang harus ia mainkan.
Tentu saja pencarian memerlukan proses, semakin panjang proses yang dilakukan maka semakin matang hasil yang akan diperoleh. Ketahuilah bahwa dunia adalah lelucon bagi mereka yang melakukannya, atau tragedi bagi mereka yang merasakannya.
Dalam proses pencarian manusia dibekali dengan akal, nurani dan agama. Tanpa akal manusia bagaikan hewan yang hanya memainkan kehidupan berdasarkan kebutuhan biologis, tanpa nurani manusia bagaikan binatang buas yang memangsa binatang lemah, tanpa agama manusia bagaikan berjalan di tengah kegelapan tanpa memegang lentera. Apapun yang menjadikanmu bergetar, itulah yang terbaik untukmu! Dan karena itulah hati seorang pecinta Tuhan lebih besar daripada Singgasana-Nya.
. .
|